Susno Duadji: Autopsi Ulang akan Diketahui, Betul Tidak Kematian Brigadir J Akibat Tembak-tembakan
Susno Duadji mengatakan autopsi ulang Brigadir J menjadi langkah penting untuk menyelesaikan misteri kematiannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji mengatakan bedah mayat atau autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi langkah penting untuk menyelesaikan misteri kematian bagi instansi polri.
Menurut dia, autopsi kembali akan membuka kebenaran adanya dugaan penganiayaan atau tidak.
"Autopsi ulang ini memang perlu didahulukan karena kondisi jenazah masih belum terlalu rusak dan belum terlalu gaduh di masyarakat," ucap Susno kepada Tribun Network, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: 4 Poin Penting Temuan Komnas HAM soal CCTV Tewasnya Brigadir J, Belum Ada CCTV di Lokasi Kejadian
Susno menyebut penggalian hingga autopsi mayat yang dilakulan sebelum pra rekonstruksi sudah sangat tepat.
Proses ekshumasi sekaligus visum yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, akan menentukan jalan cerita yang sebenarnya.
"Itu karena autopsi keterangan ahli yang sangat otentik dan sangat besar manfaatnya, bahkan nilainya lebih besar daripada tersangka," ucap purnawirawan polisi jenderal bintang tiga tersebut.
Susno menengarai keterangan tersangka bisa berbeda dengan keterangan ahli yang telah disumpah jabatannya serta memiliki ilmu
.Lebih lanjut, ekshumasi kedua membuat ahli otopsi akan memberikan hasil yang akurat dan akuntabel.
"Saya yakin ahli autopsi ini lebih teliti, mereka juga tidak mau mempertaruhkan reputasinya," imbuhnya.
Dirinya mengakui kasus kematian Brigadir J amat sangat membingungkan karena pernyataan saksi berbeda sampai lokasi kejadiannya tidak diketahui pasti.
"Karena itu kembali lewat autopsi ulang ini kita akan tahu betul tidak, kematian akibat tembak-tembakan," ucap Susno.
Pria asal Pagaralam Sumatera Selatan ini meyakini polisi nantinya bisa mengambil kesimpulan dari hasil autopsi ulang.
"Polisi juga bisa melakukan rekonstruksi setelah terkumpulkan bukti-bukti penganiayaan," pungkasnya.
Masyarakat Ikut Awasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.