Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Nowela Ungkap Pernah Diundang Nyanyi Bupati Mamberamo Tengah di Acara Partai Demokrat

penyidik KPK memeriksa penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa KPK, Nowela Ungkap Pernah Diundang Nyanyi Bupati Mamberamo Tengah di Acara Partai Demokrat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Nowela Elisabet Mikelia Auparay, juara Indonesian Idol 2014, diperiksa KPK sebagai saksi di kasus Bupati Mamberamo Tengah, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022).   

"Tidak sih, saya cuma dimintai keterangan aja," ujarnya.

Di hari bersamaan, tim penyidik KPK kembali memeriksa presenter TV Brigita Purnawati Manohara. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Brigita.

Dalam pemeriksaan tersebut, Brigita mengaku melengkapi berkas serta menyerahkan bukti terkait penerimaan uang dari Ricky.

“Aku lupa tanya penyidik, tapi yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah sampaikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil korupsinya RHP,” tutur Brigita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022) sore.

Ia tidak menyebut secara rinci bukti apa saja yang diserahkan. 

Namun, pada pemanggilan sebelumnya, Brigita mengaku menerima aliran dana dari Ricky. Duit senilai Rp480 juta itu pun sudah dikembalikan ke KPK.

Waktu itu, Brigita mengungkapkan bahwasanya uang ratusan juta rupiah itu didapatnya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

Baca juga: KPK Sita Rumah dan Mobil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangerang Selatan

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini. 

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Diduga, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas