Jenazah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Apakah Brigadir J Masuk Kategori Gugur Dalam Tugas?
Jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Apakah Brigadir J termasuk dalam anggota Polri yang gugur dalam tugas?
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Menurut Napoleon Bonaparte, hal itu sudah selayaknya dilakukan kepada seluruh anggota kepolisian, demikian pula kepada Brigadir J.
"Selayaknya dari awal harusnya begitu. Baju ini coklat itu kami kenakan melalui seleksi dan keputusan negara kami menjadi abdi negara," kata Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
"Sepanjang jalan pasti ada satu dua minimal pengabdian disitulah peran negara untuk menghargai itu," lanjut dia.
Kata dia, negara harus tetap memberi penghargaan kepada setiap abdi negara.
Untuk itu, sudah seharusnya Brigadir J dimakamkan dengan upacara Polri.
"Bagaimana negara menghargai abdi negaranya yang berbuat demi negara apalagi dia dalam hal ini adalah korban. Seharusnya dihargai dengan upacara pemakaman Polri," kata Napoleon.
Baca juga: Bicara Lagi Soal Kematian Brigadir J, Napoleon Bonaparte: Kepada yang Berbuat Jangan Sembunyi Kau
Obati Luka Keluarga
Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemakaman dengan cara kedinasan tersebut membuat sedikit luka orang tua meredam.
"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan scara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan upacara itu sedikit menghibur orang tua. Meski ditinggalkan, namun orang tuanya tetap bangga kepada anak keduanya itu.
"Setidaknya kan itu menghibur, karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang, yang pertama kan pns, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi, artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan cara hingga akhirnya jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.
Awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.
"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin.
Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.
Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.
Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.
"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.
Kekasih Brigadir J Mundur dari Pekerjaan
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak merasa ketakutan pasca peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Vera Simanjuntak yang selama ini bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi bahkan sampai mengundurkan diri dari pekerjaannya karena merasa tertekan.
Vera sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).
Saat itu Vera dicecar dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.
Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.
"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, Kamis (28/7/2022), mengutip Tribun Jambi.
Baca juga: Diusut Transparan dan Presisi, Komisi III Yakin Kasus Brigadir J Momentum Polri Dapatkan Kepercayaan
Jhonson mengakui, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak," katanya, mengutip Tribun Jambi.
Jhonson menyebut, Vera mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," tambahnya.
Jhonson menilai bahwa ibu dari Brigadir J juga harus mendapat perlindungan.
Jhonson melihat bahwa LPSK lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.
Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera, Minggu (24/7/2022).
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) oleh tim forensik gabungan guna kepentingan penyelidikan.
Proses autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi.
Jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali secara kedinasan di pemakaman kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ujar Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.