KPK Bakal Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Upaya Ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah
KPK menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kemenlu dalam mengupayakan ekstradisi terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam mengupayakan ekstradisi terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua itu diketahui kabur ke negara tetangga, Papua Nugini.
"Kemarin Bupati Mamberamo kita sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan dini ke Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (29/7/2022).
Menurut Alex, sapaan Alexander, KPK dan Polri perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini untuk menangkap Ricky Pagawak.
Saat ini, KPK masih terus berupaya melakukan langkah-langkah dalam perburuan Ricky.
"Tentu kita harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini supaya juga yang bersangkutan dideportasi atau kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di sana, bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia supaya kita bisa proses secara hukum," katanya.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini.
KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
Baca juga: Diperiksa KPK, Nowela Ungkap Pernah Diundang Nyanyi Bupati Mamberamo Tengah di Acara Partai Demokrat
Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.
Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.