LKPP Lakukan Pengadaan Laptop untuk Pendidikan dan Perkantoran Total Nilainya Rp6,33 T
Program konsolidasi belanja laptop senilai Rp6,33 triliun itu menghasilkan efisiensi atau penghematan hingga Rp1,8 triliun.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk pengadaan Tahun Anggaran 2022 di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Program konsolidasi belanja laptop senilai Rp6,33 triliun itu menghasilkan efisiensi atau penghematan hingga Rp1,8 triliun.
“Hari ini pemerintah di bawah orkestrasi dan arahan Presiden Joko Widodo, mencetak milestone baru yaitu konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri, yang sebelumnya berjalan terpisah-pisah. Ini bukti komitmen pemerintah memperkuat industri laptop dalam negeri dan sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara,” ujar Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas seusai penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: LKPP Dorong Kementerian dan Pemda Genjot Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Anas mengatakan, pemerintah melakukan konsolidasi belanja TIK dengan nilai belanja total Rp 6,33 triliun, terdiri atas TIK Pendidikan Rp 3,42 Triliun dan TIK Administrasi Perkantoran Rp2,92 Triliun.
Karena dikonsolidasikan, pemerintah berhasil melakukan efisiensi Rp 1,8 triliun, terdiri atas efisiensi Rp 951,3 miliar untuk Laptop TIK Pendidikan dan efisiensi Rp 867,2 miliar untuk laptop Administrasi Perkantoran.
“Kita proses ini beberapa waktu terakhir, dan Alhamdulillah hari ini tuntas. Pemerintah sebagai the biggest buyer perlu mengonsolidasikan belanja agar semakin efisien. Tentu saja karena efisiensi, penggunaan uang negara bisa optimal, bisa digunakan untuk keperluan pembangunan lainnya yang semakin mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” jelas Anas.
Anas mengatakan, produsen laptop yang dilibatkan dalam konsolidasi laptop nasional telah memenuhi unsur tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25 persen.
Dengan konsolidasi ini juga bisa menstandarkan kebutuhan laptop dan mengurangi kecenderungan over spesifikasi.
“Ini juga sekaligus memberi gambaran kepada pelaku usaha bahwa mereka harus investasi di Indonesia karena besarnya prospek belanja pemerintah. Jadi ini sekali mendayung dua-tiga pulau terlampau, karena belanja negara juga harus mendorong tumbuhnya investasi industri dalam negeri,” papar Anas.
Baca juga: Jokowi Minta LKPP Permudah Produk Lokal Masuk e-Katalog: Jangan Ruwet Seperti Dulu Lah
Ke depan, lanjut Anas, sesuai arahan Presiden Jokowi, konsolidasi bisa dilakukan melalui kodefikasi barang yang saat ini sedang dirampungkan bersama Kementerian Keuangan dan BPS.
“Presiden Jokowi menginginkan adanya satu kodifikasi barang. Satu-persatu kita lakukan. Saat ini laptop nasional dan ini menjadi lompatan besar dalam pengelolaan belanja negara,” terang Anas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Kementerian Keuangan Edi Gunawan mengatakan dengan adanya konsolidasi nasional maka tujuan pengadaan value for money dengan kuantitas, kualitas, mutu dan biaya yang sesuai.
“Ke depan Kemenkeu akan terus mendukung dan mendorong inisiasi pengadaan yang dilakukan LKPP beserta kementerian lain.“ pungkasnya. (*)