Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang

Permohonan perlindungan Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo bisa gugur bila keduanya tak kunjung mendatangi LPSK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK bakal hentikan permohonan perlindungan keduanya jika tak kunjung datang. 

"Ya nanti kalau tetap terjadi demikian ya dan beberapa hambatan bukan dari LPSK, ya kami anggap tidak kooperatif," ucapnya.

Sejauh ini alasan Bharada E belum bisa hadir ke LPSK kata Hasto, karena yang bersangkutan saat ini dalam perlindungan di Mako Brimob.

Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?

Sedangkan untuk Putri Candrawati, yang bersangkutan masih mengalami guncangan psikologis atas peristiwa ini.

"Pengacaranya mengatakan belum bisa, ibu Putrinya masih shock. kemudian Bharada E rupanya sekarang kan ditarik ke Brimob. jadi di Mako Brimob," kata Hasto.

Sebelumnya, LPSK menjadwal ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil keduanya pada pekan depan.

"Pekan depan (dijadwalkan pemeriksaan) insyaallah. (Pemeriksaan untuk) Ibu P dan E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Berita Rekomendasi

Diketahui, rencananya LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E dan Putri Candrawati, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Namun, di saat yang bersamaan keduanya urung hadir.

Karena itu, LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis tersebut.

Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan hari dan tanggal berapa pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Belum ada kepastian tanggal," ucap Edwin.

Dirinya juga belum dapat memastikan apakah nantinya Bharada E dan Putri Candrawati akan diperiksa dalam hari yang sama atau tidak.

Sebab kata dia, saat ini LPSK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kedua pihak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas