Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Anggaran Dana Pemilu 100 Persen, KPU Segera Konfirmasi ke Kemenkeu

KPU akan segera mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana anggaran pemilu 2022 yang hingga saat ini masih di bawah 50%

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Minta Anggaran Dana Pemilu 100 Persen, KPU Segera Konfirmasi ke Kemenkeu
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana anggaran pemilu 2022 yang hingga saat ini masih di bawah 50 persen. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana anggaran pemilu 2022 yang hingga saat ini masih di bawah 50 persen.

Kurangnya anggaran ini berdampak pada kinerja KPU yang menjadi tidak optimal.

Ditemui di kawasan Gedung KPU RI, Jumat (29/7/2022) sore, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya berharap komunikasi yang akan KPU lakukan ke Kemenkeu terkait usulan dana pemilu 2022 dapat dianggarkan 100 persen. 

"Kami akan mengkonfirmasi kembali ke Kemenkeu, berharap dapat lebih maksimal dan 100 persen anggaran yang kami usulkan, karena telah disepakati oleh DPR dalam rapat konsultasi," ujar Idham.

"Berdasarkan informasi yang diberikan sekretariat jenderal kepada kami semuanya sudah dipenuhi dengan baik sesuai dengan permintaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan pihak KPU sudah melakukan komunikasi intens dengan Kemenkeu, pun juga hasil dari pertemuan terkait anggaran juga telah disetujui DPR dalam rapat konsultasi. 

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya lebih lanjut ihwal apakah kendala yang sebabkan macetnya dana anggaran pemilu ini berasal dari pihak Kemenkeu, Idham menyarankan untuk awak media langsung saja mengkonfirmasi kepada Kemenku. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan total anggaran KPU untuk tahun 2022 hanya capai angka 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan. 

Berdasarkan alokasi anggaran KPU ini, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dana yang teralokasi saat ini Rp. 3.698.001.830.000. KPU masih kekurangan anggaran sebesar Rp. 4.363.083.904.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas