Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri ACT Ahyudin Sudah Siapkan Pakaian Jika Ditahan Polisi Usai Diperiksa Siang Ini

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyatakan dirinya siap ditahan seusai diperiksa polisi siang ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pendiri ACT Ahyudin Sudah Siapkan Pakaian Jika Ditahan Polisi Usai Diperiksa Siang Ini
Tribunnews/Fandi Permana
Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa terkait legalitas pendirian Yayasan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam. Dia sudah menyiapkan pakaian jika ditahan polisi usai diperiksa siang ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyatakan dirinya siap ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggelapan donasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

"Sangat siap (Ahyudin ditahan)," kata Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Pupun menjelaskan bahwa kliennya telah siap ditahan sejak awal kasus tersebut disidik oleh pihak kepolisian.

Baca juga: 4 Petinggi ACT akan Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Hari Ini, Termasuk Ahyudin dan Ibnu Khajar

Bahkan, Ahyudin telah menyiapkan pakaian jika tiba-tiba ditahan oleh penyidik.

"Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan karena sudah kami prediksikan (penetapan tersangka)," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

"Siang selesai Jumatan (datang penuhi panggilan Polri)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan donasi pada Jumat (29/7/2022).

Selain mereka, Bareskrim juga memeriksa dua tersangka lainnya yaitu Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari. Keempatnya direncanakan bakal diperiksa pukul 13.30 WIB.

"Diperiksa pukul 13.30 WIB," ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipidesksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Andri menuturkan bahwa keempat tersangka juga telah menyatakan kesediaan untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Sementara sudah konfirm, kalau ada perubahan diinfo," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas