Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya Tak Menahan Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka: Dia Kooperatif
Roy Suryo dianggap kooperatif, jadi alasan penyidik Polda Metro Jaya tak menahan mantan Menpora tersebut.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Roy Suryo yang dikenal pakar telematika ini menjalani pemeriksaan polisi hingga pukul 22.30 WIB.
Meski tak ditahan polisi, Roy Suryo tampak lemas usai menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan 'penyangga leher medis'.
Saat awak media berusaha untuk menanyakan hasil pemeriksaan, Roy Suryo hanya bilang 'nanti'.
"Nanti ya, nanti," kata Roy Suryo.
Sementara, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut jika kliennya perlu istirahat dulu.
"Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat. Mohon doanya," ujar Pitra.
Minggu Lalu Pakai Kursi Roda
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
Dia diperiksa 12 jam dalam kasus yang sama.
Namun, Roy Suryo memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo tampak terkulai lemas setelah keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Dia harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat sekitar pukul 22.22 WIB.
Bahkan, Roy Suryo harus dipapah sejumlah tim kuasa hukumnya ketika menuruni anak tangga.