Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkat Vaksinasi PMK di Jateng Masih Rendah, Baru 3,74 Persen dari Target 74.784 Suntikan Vaksin

Laju vaksinasi hewan ternak di daerah ini baru 3,74 persen dari target 74.784 suntikan vaksin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tingkat Vaksinasi PMK di Jateng Masih Rendah, Baru 3,74 Persen dari Target 74.784 Suntikan Vaksin
BNPB
Ilustrasi PMK. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Prof Wiku Adisasmito mengatakan tingkat vaksinasi hewan ternak di Jawa Tengah masih rendah. Wiku Adisasmito menyebut laju vaksinasi hewan ternak di Jawa Tengah baru 3,74 persen dari target 74.784 suntikan vaksin. 

Seperti, universitas kedokteran hewan dan fasiltas lain di Kementerian Kesehatan.

"Testing harus dilakukan cepat supaya penyebaran tidak semakin meluas. Jangan ragu melakukan testing karena kita tau bukan hanya dari gejala klinis tapi juga melaui testing," katanya.

Selain itu, Wiku mengimbau Satgas di setiap daerah untuk mampu memberikan informasi yang langsung dan lugas kepada para peternak agar tidak panik dan terjadi panic selling.

Melihat kejadian di Jawa Timur, dimana selama periode 1-2 bulan sebanyak 10-15 persen hewan ternak mati atau dipotong bersyarat. Hal tersebut disebabkan oleh panic selling.

Karenanya, biosecurity sangat diperlukan agar orang-orang yang keluar masuk peternakan dipastikan bebas dari virus PMK.

Perlu juga dilakukan disinfeksi sebab peternak berpotensi menjadi penyebar virus.

Babinsa dan Bhabinkamtibnas diminta untuk menjaga para peternak dan memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di tengah kondisi saat ini.

Berita Rekomendasi

Seperti, membeli murah hewan ternak kemudian disembuhkan dan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Jangan ditorelir. Kerugian besar sudah terjadi di Jawa Timur. Jangan sampai terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah karena di sini adalah sentra peternakan terbesar di Pulau Jawa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas