Intens Komunikasi dengan PKS dan Demokrat, Wakil Ketua Umum Partai NasDem: Belum Sepakat Berkoalisi
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku jika partainya intens berkomunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku jika partainya intens berkomunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Kendati demikian, Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan untuk berkoalisi.
"Kami juga harus mengakui hari ini agak lebih maju komunikasinya adalah PKS dan Demokrat yang agak intens berkomunikasi. Tapi belum ada kesepakatan untuk membangun koalisi," kata Ahmad seusai mendaftar partainya sebagai peserta Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia menyebut, penentuan koalisi partainya pada Pilpres 2024 menjadi domain Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Itu urusan ketua umum (Surya Paloh)," ujarnya.
Ahmad menuturkan terkait tiga nama bakal calon presiden (Bacapres) NasDem hasil Rakernas juga merupakan kewenangan Surya Paloh.
Tiga nama yang dimaksud, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Andika Perkasa.
Menurut Ahmad, dari tiga nama Bacapres tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh Surya Paloh kepada parpol yang nantinya berkoalisi dengan NasDem.
"Dari 3 nama itu diberikan kewenangan penuh pada ketua umum untuk menetapkan capres yang dianggap bisa diterima oleh semua kelompok termasuk Parpol-parpol itu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Partai NasDem juga tengah menjajaki komunikasi dengan Parpol lain terkait koalisi.
"Kemudian NasDem coba bangun komunikasi politik dengan Parpol-parpol untuk kemudian dijajaki kemungkinan-kemungkinan untuk kita melakukan koalisi," ungkapnya.
Baca juga: Bangun Koalisi dengan NasDem dan Demokrat, PKS: Siapkan Perahu Dulu
Sebab terkait Pilpres 2024, kata dia, Partai NasDem harus berkoalisi dengan partai lain dikarenakan adanya persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.
"Karena NasDem di Pemilu 2024 nanti tidak bisa mengusung sendiri, karena kami baru 10 persen lebih, untuk mensyaratkan 20 persen mau tidak mau kita bekerja sama," ungkapnya.