Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang Brigadir J.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
Baca juga: Hari ke-24 Tewasnya Brigadir J, Fakta Hasil Autopsi hingga Istri Ferdy Sambo Terekam Menangis
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.
Pengacara Brigadir J sesumbar hasil autopsi]
Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.
Secara kasat mata, banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.
Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.
Diduga lubang itu bekas tembakan, tertembus peluru.
Hal lain yang jadi sorotan yakni posisi otak Brigadir J.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Pengacara: Ada Lubang di Kepala yang Tembus ke Hidung
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap hasil autopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar.
Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, terdapat lubang di kepala bagian belakang Brigadir J, seperti tertembus oleh peluru.
Lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.
Ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.
Setelah dokter forensik yang mengautopsi ulang meraba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem.
Kemudian, ketika diraba bagian rambutnya ada sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.
Diduga, Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.
Tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak Brigadir J ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan
Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.
Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.
Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.
Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.
Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.
"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan
Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara: Kepalanya Bolong Tembus ke Hidung, Ditambal Semacam Lem
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Sosok pengancam Brigadir J sudah diidentifikasi, sebelum Brigadir J meninggal.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu adalah satu dari sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
Baca juga: Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik
Perkumpulan Marga Hutabarat minta 2 hasil autopsi dibuka ke publik
Saat ini, perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.
Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.
Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J Soal Hasil Autopsi Ulang
Inilah kabar terbaru soal kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J membocorkan hasil autopsi ulang.
Meski saat ini hasil autopsi ulang Brigadir J masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah di laboratorium RSCM, pihak kuasa hukum memiliki gambaran umum soal autopsi ulang tersebut.
Gambaran umum tersebut diungkapkan karena ada dua orang perwakilan keluarga yang ahli di bidang medis atau kesehatan yang dipersilahkan untuk ikut melihat jalannya autopsi.
Dua orang tersebut yakni Martina Aritonang atau Rajagukguk dan Herlina Lubis.
Mengutip Wartakota, ada empat tembakan yang mengenai tubuh Brigadir J dan masuk secara datar dan garis lurus.
"Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus."
"Bahkan tembakan dari leher tembus ke bibir, dilakukan dari agak ke bawah ke atas," ujar Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/7/2022).
Dalam autopsi ulang ini, ahli forensik menemukan adanya lubang yang diduga tembakan dari belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan, hal tersebut terlihat dari adanya dua bekas jahitan di hidung Brigadir J.
"(Dari hasil pemeriksaan) tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung, makanya di hidung ada jahitan dua yang selama ini saya persoalkan."
"Itu yang kemudian membantah (adanya) tembak-menembak dari arah atas."
"Kalau dari atas harusnya dari hidung tembus ke belakang, dan harusnya tidak datar, harusnya kan miring (karena penembakan) dari (lantai rumah bagian) atas."
"Karena Bharada E menurut cerita kan berada di atas, Brigadir J di bawah, harusnya (tembakan peluru) itu miring, (tapi ternyata) sudutnya datar, "jelas Kamaruddin.
Baca juga: Perkumpulan Marga Hutabarat Minta Hasil Autopsi Awal Brigadir J Dibuka ke Publik
Tim forensik juga menemukan adanya lubang di bawah rahang Brigadir J.
"Lalu ada (lubang diduga) tembakan di bawah rahang tembus ke bibir, makanya ada sobekan di bibir."
"Kemungkinan pistolnya dari arah bawah rahang tembus ke bibir, sehingga membuat giginya (Brigadir J) berantakan."
"Karena kalau dari tembakan atas, (peluru) mengenai bibir, tembus ke rahang, harusnya kena juga di bagian dada samping, tapi tidak ditemukan (peluru sampai ke bagian dada samping), itu dugaan dokter sementara," lanjut Kamaruddin.
Lidah, Paru-paru, dan Jantung jadi Satu Bagian, Otak ada di Perut
Kamaruddin juga menambahkan, ada lubang bekas tembakan yang terlihat di dada sebelah kiri.
"Di dada kiri itu ada lubang yang ditemukan ada jaringan plastik yang di dalamnya ada otak (Brigadir J), apakah ini standart dari autopsi saya kurang tau, otak harusnya di kepala ditaruh ke dada."
"Lidah, paru dan jantung menjadi satu bagian," lanjut Kamaruddin.
Ia menegaskan, bahwa ini adalah hasil pemeriksaan secara kasat mata dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan hasilnya akan disampaikan hingga 8 minggu ke depan.
"Catatan ini baru yang bisa dilihat dari kasat mata, selanjutnya akan dilakukan (pemeriksaan) di laboratorium yang menurut (kabar) akan disampaikan sampai 8 minggu ke depan," lanjut Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” Ramadhan.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon istrinya.Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)