Putri Candrawathi akan Hadiri Pemeriksaan LPSK Senin Hari Ini, Setelah Pekan Lalu Batal Diperiksa
Putri Candrawathi akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya dalam pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (1/8/2022).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (1/8/2022).
Sebagaimana disampaikan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Informasi sementara, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan assessment psikologis sekitar pukul 13.30 WIB.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum dapat menjelaskan secara pasti terkait jadwal pemeriksaan tersebut.
Edwin menyebut tidak bisa menyampaikan waktu detail pemeriksaan Putri Candrawathi dengan alasan menjaga privasi Putri Candrawathi.
Baca juga: Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
"Kami tidak bisa sampaikan waktunya, menjaga privasi pemohon," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (1/8/2022).
Sebagaimana diketahui, LPSK memang telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Putri Candrawathi pada pekan ini, setelah sebelumnya batal hadir pada Rabu (27/7/2022), pekan lalu.
Soal Perlindungan
Sebelumnya, pada Rabu (13/07/2022) melalui kuasa hukumnya, istri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK.
Atas permohonan tersebut, LPSK akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi disebut sebagai korban pelecehan atas tindakan Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, Pengamat Bilang Bisa Ditolak
"Kami akan menelaah juga terkait dengan kebutuhan (psikologis) beliau untuk pemulihan traumanya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (16/7/2022).
Berdasarkan hasil rekomendasi dan asesmen psikolog, LPSK selanjutnya akan memutuskan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
Tentunya, menunggu keputusan dari hasil rapat pimpinan LPSK.
"Rapat pimpinan LPSK ini akan nanti memutuskan permohonan perlindungan itu, (apakah) nanti akan diterima dan bentuk perlindungan atau ditolak," jelas Susilaningtias.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)