Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo dan Psikolog Penuhi Panggilan Pemeriksaan LPSK

Tim kuasa hukum dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo dan Psikolog Penuhi Panggilan Pemeriksaan LPSK
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karna kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.

"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," ungkapnya.

Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas