Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakorlantas Polri Bicara Soal Integrasikan Data Samsat: Agar Pelayanan ke Masyarakat Mudah

Korlantas Polri mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat nasional dan daerah.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kakorlantas Polri Bicara Soal Integrasikan Data Samsat: Agar Pelayanan ke Masyarakat Mudah
ist
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat nasional dan daerah.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, integrasi data sebagai langkah awal dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar," kata Firman dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Firman saat Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).

“Kami dalam kesempatan ini selain memperkenalkan yang berada di tim samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di samsat untuk membantu rekan sekalian,” ujar Firman.

Menurut Firman, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Firman pun telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang hasilnya diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak.

Berita Rekomendasi

"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," katanya.

Firman menegaskan, Korlantas Polri hanya ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal diberikan  semua instansi berwenang.

Ia tidak ingin apabila terjadi lakalantas masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masyarakat tidak membayar pajak STNK.

Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami lakalantas.

Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat.

Namun, antipisasi terburuk perlu dilakukan.

"Kita justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai," kata Firman.

Selain ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini dapat berjalan tertib.

Baca juga: Korlantas Polri Temui Gubernur Ahmad Bahas Penerapan ETLE di Kepulauan Riau: Responsnya Luar Biasa

Salah satunya memudahkan kerja ketiga instansi yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

"Kita ingin mengingatkan kembali polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya," ujarnya.

Dalam kegiatan yang digagas  tim pembina Samsat Nasional tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Dirut PT Jasa Raharja  Rivan A Purwantono, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni, juga dihadiri peserta UPPD Samsat se-Jabar, Dirlantas, dan Kasat Lantas Jabar, serta kepala perwakilan Jasa Raharja se-Jabar melalui zoom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas