Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik: Senjata, Peluru, dan Residu di Tubuh Brigadir J

Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J, di antaranya senjata, peluru, dan residu.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik: Senjata, Peluru, dan Residu di Tubuh Brigadir J
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dan M Choirul Anam menyampaikan keterangan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (1/8/2022). Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J, di antaranya senjata, peluru, dan residu. 

"Orang itu biar pun sudah memberi keterangan, tapi lokasi yang sebenarnya seperti apa gambarannya, tata letaknya, termasuk juga ukuran masing-masing ruang ini kami masih harus sampai ke TKP dahulu sebelum menentukan posisi dan peran orang-orang yang ada di TKP pada saat kejadian," kata dia.

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM pun masih harus merampungkan pemeriksaan 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang sebelumnya ditunjukkan Puslabfor Polri dalam pemeriksaan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM pun menggandeng ahli untuk mempelajari urutan waktunya.

Setelah semua itu lengkap, nantinya Komnas HAM akan memanggil Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mencocokannya.

Baca juga: Brigadir J Nangis saat Cerita ke Pacar Diancam akan Dibunuh Skuad Lama, Minta Vera Cari Penggantinya

"Karena Pak Ferdy Sambo ini juga salah satu saksi penting dari peristiwa yang ada," katanya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun memastikan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo dan istrinya.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil," katanya, Selasa (2/8/2022).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Taufan mengatakan sebelum memanggil Putri pihaknya akan mengumpulkan bahan-bahan.

Taufan berharap agar hal tersebut tak menjadi suatu perdebatan.

Sebab, setiap lembaga memiliki mekanisme masing-masing.

"Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi. Macam-macam cara bisa," ujarnya.

Taufan pun memastikan jika Komnas HAM akan memanggil Putri untuk dimintai keterangannya.

"Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," ungkapnya.

Ia menambahkan setelah semua bahan-bahan terkumpulkan, selanjutnya Komnas HAM akan memanggil Putri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas