Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik: Senjata, Peluru, dan Residu di Tubuh Brigadir J

Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J, di antaranya senjata, peluru, dan residu.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik: Senjata, Peluru, dan Residu di Tubuh Brigadir J
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dan M Choirul Anam menyampaikan keterangan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (1/8/2022). Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J, di antaranya senjata, peluru, dan residu. 

"Setelah semuanya terkumpulkan (baru dipanggil)," ucap Taufan.

Rumah dan Istri Ferdy Sambo poin penting

Selain itu, Ahmad Taufan Damanik pun mengatakan rumah Ferdy Sambo menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Titik krusial itu di TKP (tempat kejadian perkara) atau di rumah yang diduga TKP itu," kata Taufan.

Begitu juga dengan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Taufan mengatakan titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut adalah istri Ferdy Sambo.

Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.

Berita Rekomendasi

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan).
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa sikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas