KPU Nyatakan Dokumen Sipol Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap, Lanjut ke Tahap Verifikasi
KPU RI menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah lengkap.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah lengkap.
Sebagai informasi PKN resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu serentak 2024 pada Selasa siang.
KPU kemudian langsung melakukan pengecekan dokumen PKN dalam Sipol dan menyatakan lengkap.
“Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen. PKN dinyatakan lengkap dokumennya,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Selasa (2/8/2022).
Usai dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan pemeriksaan dokumen ke tahap verifikasi administrasi. Verifikasi dokumen milik PKN ini akan dimulai pada Rabu (3/8) besok.
“Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok pagi,” terangnya.
Selain PKN, ada 6 parpol lain yang juga telah masuk dalam tahap verifikasi administrasi. Parpol tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB dan Partai Perindo.
Baca juga: Gede Pasek: Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN
KPU diketahui akan melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga tanggal 11 September 2022. Kemudian pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.