Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Nyatakan Dokumen Sipol Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap, Lanjut ke Tahap Verifikasi

KPU RI menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah lengkap.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPU Nyatakan Dokumen Sipol Partai Kebangkitan Nusantara Lengkap, Lanjut ke Tahap Verifikasi
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz saat menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Senin (1/8/2022). KPU RI menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah lengkap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah lengkap.

Sebagai informasi PKN resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu serentak 2024 pada Selasa siang.

KPU kemudian langsung melakukan pengecekan dokumen PKN dalam Sipol dan menyatakan lengkap.

“Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen. PKN dinyatakan lengkap dokumennya,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Selasa (2/8/2022).

Usai dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan pemeriksaan dokumen ke tahap verifikasi administrasi. Verifikasi dokumen milik PKN ini akan dimulai pada Rabu (3/8) besok.

“Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok pagi,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Selain PKN, ada 6 parpol lain yang juga telah masuk dalam tahap verifikasi administrasi. Parpol tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB dan Partai Perindo.

Baca juga: Gede Pasek: Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN

KPU diketahui akan melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga tanggal 11 September 2022. Kemudian pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas