Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Kedaulatan RI di Perbatasan, 25 Titik Jalur Tidak Resmi di Sanggau Kalbar Disurvei

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat ada 25 titik JTR yang diidentifikasi di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pastikan Kedaulatan RI di Perbatasan, 25 Titik Jalur Tidak Resmi di Sanggau Kalbar Disurvei
Ist
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat ada 25 titik JTR yang diidentifikasi di Kabupaten Sanggau. 

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Jalur tidak resmi atau JTR di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi wilayah rawan kejahatan.

Di kawasan perbatasan negara tepatnya Entikong sudah berdiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Namun, masih marak JTR yang ditemukan.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat ada 25 titik JTR yang diidentifikasi di Kabupaten Sanggau.

"Tertib dan aman di sini berimplikasi kepada kewajiban memastikan hukum nasional tegak diperbatasan negara”, kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP, Robert Simbolon, dalam keterangannya, pada Selasa (2/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan dalam gelaran apel pelepasan pelaksanaan survey jalur tak resmi di wilayah kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin kemarin.

Baca juga: BNPP Perkuat Sinergi Antar-Instansi untuk Benahi PLBN Skow Jayapura

Mulai dari 1-6 Agustus 2022, BNPP melakukan survei untuk memastikan dan mengkonfirmasi indikasi 25 JTR yang terungkap.

Selain itu, upaya survei itu dilakukan untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai kawasan yang tidak saja maju, tetapi juga harus tertib.

Berita Rekomendasi

Berkembang spekulasi jalur tak resmi tersebut tercipta lantaran pembangunan ekonomi dikawasan perbatasan yang masih dirasakan senjang.

Warga sekitar merasa kesempatan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik justru lebih besar di negara tetangga sehingga banyak dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelundupan tak hanya barang, namun juga orang.

Robert Simbolon tidak menyangkal pada perbatasan negara masih membutuhkan percepatan pembangunan, terutarama pembangunan di bidang ekonomi, termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur.

"Tetapi yang kedua, tidak juga bisa mentoleransi sikap–sikap yang secara sengaja melanggar hukum," ujarnya.

Untuk itu, sebagai lembaga negara yang memang memiliki fokus pada pengelolaan perbatasan negara ini, tak menampik kekurangan dalam berbagai upaya pembangunan diperbatasan.


"Kami berupaya melakukan pembenahan dalam konsep pembangunan perbatasan negara, agar tidak hanya bidang keamanan saja yang terwujud, namun dari sisi pembangunan ekonomi dan infrastruktur," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas