Telisik Kematian Brigadir J, Timsus Bentukan Kapolri Periksa Saksi Ahli Labfor Hingga Inafis
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sejumlah saksi ahli mengenai kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sejumlah saksi ahli mengenai kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (2/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa saksi-saksi ahli yang diperiksa berasal dari laboratorium forensik (labfor) hingga ahli inafis.
Mereka diperiksa di Bareskrim Polri.
"Sementara saksi-saksi ahli dari Labfor, Inafis dan Dokfor yang memberikan keterangan hari ini. Ya betul (di Bareskrim)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya tidak mengetahui apakah kuasa hukum Brigadir J Johnson Pandjaitan juga diperiksa pada hari ini.
"Belum dapat info," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Laporan soal dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Terbaru, pihak kuasa hukum Brigadir J rencananya akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (2/8/2022).
"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Johnson menyebut pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait klarifikasi soal laporan yang kini sudah naik ke penyidikan tersebut.
Baca juga: Tim Khusus Bentukan Kapolri Belum Tunjukkan Perkembangan Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya
Nantinya, lanjut Johnson, jika penyidik kembali meminta bukti terkait laporannya tersebut, pihaknya akan memberikannya kepada penyidik.
"Kemarin sudah (serahkan bukti), kalaupjn nanti ada yang baru pasti kami berikan ke penyidik," paparnya.
Tim bentukan Kapolri sangat berhati-hati
Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya sangat berhati-hati dalam penyidikan kasus tersebut.
Menurutnya, dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penyidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta semua pihak bersabar.
"Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar karena Timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian kecermatan juga kehati-hatian ya, karena kerja Timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Klaim Dapat Kemajuan Signifikan soal Kasus Brigadir J
Tim besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibentuk khusus menyidik kasus ini tengah bekerja keras dalam menangani kasus secara scientific crime investigation (SCI).
"Timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional didalam proses penyidikan," terangnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022). (*)