Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli
Pengacara keluarga Brigadir J ingin bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menanyakan yang terjadi saat insiden penembakan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap keinginannya untuk bertemu dengan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui selama ini keberadaan Putri masih belum diketahui publik sejak terjadinya insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Tak hanya ada saat insiden penembakan, Putri juga diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J sebelum Brigadir J tewas.
Sejak saat itu Putri disebut masih trauma dan syok sehingga hingga kini masih belum muncul di depan publik.
Bahkan saat Putri dipanggil LPSK guna melakukan asesmen permohonan perlindungan untuk dirinya sendiri pun, ia tak datang.
Oleh karena itu Kamaruddin ingin bertemu dengan Putri, agar bisa mengetahui secara langsung apa yang terjadi pada saat insiden penembakan.
Baca juga: Ada Kemungkinan Putri Candrawathi akan Jalani Assessment Psikologis oleh LPSK di Kediaman Pribadi
Juga agar bisa mendapatkan pernyataan langsung dari Putri sendiri, bukan dari perwakilan pengacaranya.
Kamaruddin menyebut, pernyataan dari Putri ini juga bisa mempercepat terungkapnya kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini dan agar tidak membebani institusi Polri.
"Saya ingin mendengar curahan hatinya apa sih yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di Komplek Duren Tiga, supaya cepat terungkap perkara ini dan tidak membebani insitusi Polri," kata Kamaruddin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: LPSK Dalami Motif Pengajuan Perlindungan Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Atau Ada Sebab Lain
Jika Putri mau bertemu dan mengungkapkan semua hal yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, Kamaruddin menawarkan dirinya untuk melindungi Putri.
"Supaya ibu itu tidak terguncang saya menawarkan diri untuk melindungi ibu Putri. Supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli. Perempuan kalau ngomong sama saya nyaman, saya orangnya sabar mendengar. Untuk mengurangi misteri-misteri yang tidak terungkap," imbuh Kamaruddin.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Khawatir Bukti CCTV yang Dibeberkan Komnas HAM Sudah Diedit
Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Saksi Kunci
Diwartakan Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).
Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.
Baca juga: Pihak Brigadir J Sindir Polri soal Luka Tembak Belakang Kepala, Pelurunya Pintar Bisa Putar Balik
Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.
Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.
Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Kritik Timsus Bentukan Kapolri Tertutup Dalam Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.
"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.
Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.
Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.
"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.
Baca juga: Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak
Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.
Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.
Baca juga: Kuasa Hukum Curigai Aktivitas Ponsel Brigadir J: Pesan Whatsapp dari Kekasih Sempat Terbaca
Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. Karena minimnya bukti itu pula Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.
Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Sambo dan istrinya.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.