Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Ahli Forensik soal Mengapa Otak Brigadir J Diletakkan di Dada setelah Jasadnya Diautopsi

Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho memberikan penjelasannya mengapa otak diletakkan di dada setelah autopsi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Penjelasan Ahli Forensik soal Mengapa Otak Brigadir J Diletakkan di Dada setelah Jasadnya Diautopsi
Kolase Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah hasil autopsi ulang Brigadir J.

Salah satu temuan yang sempat menarik perhatian publik adalah tidak ditemukannya otak Brigadir J di bagian kepalanya, melainkan diletakkan di bagian dada.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho memberikan penjelasannya mengapa organ otak manusia tidak dikembalikan ke kepala setelah dilakukan autopsi jenazah.

Dokter Noviantro mengatakan, peletakan organ otak di bagian dada atau perut adalah hal yang wajar dalam proses autopsi.

Pasalnya dalam beberapa teknik autopsi memang perlu dilakukan pemindahan organ otak untuk dimasukkan ke rongga perut atau dada.

"Ya wajar (peletakan otak jenazah di perut atau dada), ada beberapa teknik autopsi yang mengakhiri organ otak di masukkan di rongga perut," kata Dokter Novianto kepada Tribunnews.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli

Menurut Dokter Novianto, semua organ pada jenazah yang diautopsi seperti jantung, paru-paru, ginjal dan lainnya akan diambil untuk diukur dan ditimbang.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah ada kelainan pada organ tersebut.

"Pada autopsi semua organ diambil termasuk jantung, paru, ginjal dll untuk diukur,ditimbang dan periksa kelainannya," terang Dokter Novianto.

Selanjutnya untuk otak yang dimasukkan ke rongga perut ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonstruksi jenazah.

Baca juga: Komnas HAM: Ajudan Dengar Teriakan Istri Ferdy Sambo Sebelum Kematian Brigadir J, Jangan Spekulasi

Agar nantinya jenazah bisa segera dikembalikan ke pihak keluarga dengan keadaan yang bagus.

"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," ungkap Dokter RS Moewardi dan RS UNS ini.


Alasan selanjutnya menurut Dokter Novianto yakni karena organ otak manusia lebih sepat membusuk lalu mencair.

Jika otak tersebut kembali diletakkan ke kepala maka cairan dari otak tersebut akan merembes keluar dari rongga kepala bekas potongan tulang tengkorak.

Hal itu pun akan membuat kondisi jenazah dianggap kurang etis di hadapan pihak keluarga.

Baca juga: Komnas HAM Bantah Klaim Vera Telepon Brigadir J 17 Menit Sebelum Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

"Yang kedua karena organ otak yang lebih mudah membusuk lalu mencair akan merembes keluar dari rongga kepala bekas potongan tulang tengkorak, jika dikembalikan ke rongga tengkorak. Hal ini menimbulkan kurang etis dihadapan keluarga," terangnya.

Lebih lanjut Dokter Novianto menekankan, tindakan medis pada seseorang tidak semua sama, termasuk juga teknik autopsi.

Terkadang organ otak memang sengaja dimasukkan ke dalam perut terutama ketika kondisi tengkorak sudah rusak.

Sehingga sudah tidak memungkinkan lagi mengembalikan organ otak ke dalam tengkorak.

"Tindakan medis tidak semua sama, termasuk teknik otopsi. Organ otak dimasukkan diperut terutama jika tulang tengkorak sudah rusak dan tidak memungkinkan mengembalikan organ otak kedalam tengkorak," pungkasnya.

Baca juga: Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber Mabes Polri Terkait Penembakan Brigadir J

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Hasil Temuan Autopsi Ulang

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru.

Kamarudin mengatakan saat proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, otak dari ajudan Ferdy Sambo tersebut sudah tidak dalam posisinya.

Hal tersebut dijelaskan Kamarudin saat berbincang dengan dengan Refly Harun di chanel youtube RH Chanel dikutip tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya berdasarkan catatan dua orang perwakilan keluarga dan kuasa hukum yang ikut dalam proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) mengatakan bila otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya.

Baca juga: Pengacara Ngotot Pakaian dan HP Brigadir J Dikembalikan, Ini Respon Mabes Polri

"(Saat) dibuka kepalanya, tidak ditemukan, tidak ada otaknya, yang ditemukan retak enam yang ada di dalam kepala itu," ujar Kamarudin dilansir dari RH Chanel.

Kemudian, lanjut Kamarudin, saat kepala belakang Brigadir J diraba ditemukan ada benjolan dan sedikit bekas lem.

"Lemnya dibuka ternyata ada lubang. Lubangnya disonde atau ditusuk pakai alat ke arah mata mentok. Tapi begitu saat disonde ke arah hidung ternyata tembus. Itulah mengapa ada jahitan yang sebelumnya di foto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ungkap Kamarudin.

Temuan tersebut, kata dia, membantah pernyataaan kepolisian soal peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ngotot Minta Polisi Beri Petunjuk Keberadaan Pakaian Terakhir Brigadir J

"Kalau tembak menembak dari atas, itu dari atas tembus ke belakang dan harusnya tidak datar, harusnya kan miring kalau dari atas," lanju Kamarudin.

Kamaruddin mengatakan temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Kemudian ada juga luka tembak di leher, ia menduga tembakan tersebut dilesatkan dari jarak dekat.

"Dari arah bawah itu, tulang rahang ini ada tembakan lurus ke bibir, makanya ada sobekan di bibir," ujarnya.

Baca juga: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diserahkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu

Selanjut luka tembakan ketiga berda di dada kiri Brigadir J.

"Pada dada kiri ada luka tembak masuk dan ada lubang," ucapnya.

Kemudian, saat dilakukan autopsi buka dada, ditemukan jaringan plastik.

"Kemudian ditemukan plastik, ketika diangkat ada jaringan otak. Jadi otak itu ada di dada. Apakah ini standarnya forensik, saya tidak paham. Otak yang harusnya di kepala ditaruh di dada," katanya.

Luka tembak selanjutnya ada pada tangan kiri.

"Pada lengan bawah kiri samping kanan dari pergelangan tangan terdapat luka terbuka berupa lubang dikelilingi lem, lecet berukuran 0,5 cm (tembak masuk), tembus sedalam 6 cm," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J 

Kamarudin heran, luka tembak di tubuh Brigadir J hanya empat, tetapi luka lainnya lebih dari empat.

Seperti ada luka di bawah mata atau kantung mata, di atas alis, kemudian di bahu kanan.

Selain itu ada juga luka di jari kelingking dan jari manis.

"Kemudian pergelangan tangan patah," ujarnya.

Termasuk juga ada juga luka di lipatan kaki kiri dan pergelangan kaki kiri.

"Kemudian kaki kanan tidak lurus lagi, dulu waktu dilahirkan sempurna, waktu melamar polisi sempurna, tapi waktu meninggal tidak sempurna lagi. ini belum bisa dijelaskan. kaki kanan bengkok kalau kaki kiri lurus," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas