Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar, Tambah Dua Kali Lipat

Polri mengungkap total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar, Rabu (3/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar, Tambah Dua Kali Lipat
Kompas TV
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyampaikan keterangan pers terkait dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengungkapkan total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar.

Angka tersebut, jumlahnya dua kali lipat dari yang disebutkan sebelumnya, yakni Rp 34 miliar.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan atau akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Kombes Nurul menambahkan, pemotongan dana donasi sebesar 20-30 persen selain didasari oleh Surat Keputusan Bersama Pembina dan Pengawas yayasan ACT juga dikuatkan adanya surat keputusan manajemen.

Surat keputusan tersebut, dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka.

Dalam konferensi pers, Nurul juga menyebut, Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerjasama antara ACT dan KS 212.

Baca juga: Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT

"Ketum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari ACT," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, menegaskan pihaknya terus mendalami soal penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak ACT.

“Ada dugaan lebih dari Rp 68 miliar, masih terus kita dalami,” ucap Andri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Adapun dana sosial dari pihak Boeing itu seharusnya disalurkan untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Namun, sebagian uang diduga disalahgunakan oleh pihak ACT.

Sebagai informasi, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun  2018 lalu.

Ahyudin dan Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana donasi ACT.

Keduanya, dipersangkakan pasal berlapis atas dugaan kasus penggelapan donasi umat.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kiri), logo ACT (tengah), Mantan Presiden yang juga founder ACT Ahyudin (kanan).
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kiri), logo ACT (tengah), Mantan Presiden yang juga founder ACT Ahyudin (kanan). Dalam artikel mengulas tentang dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (KolaseTribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas