Massa Aksi Damai di Polda Sumut: 'Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat'
Massa aksi demo damai di depan Polda Sumut meminta aparat untuk menangkap aktor intelektual di balik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Massa aksi demo damai di depan Polda Sumut, Kamis (4/8/2022) meminta aparat untuk menangkap aktor intelektual di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat berunjukrasa di depan Polda Sumut, Kamis (4/8/2022).
Mereka tiba sekira pukul 12.00 WIB sembari membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka.
Salah satu tuntutan mereka yakni meminta aktor intelektual pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditangkap.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J soal Pernyataan Maaf Irjen Ferdy Sambo: Kemana Selama Ini
"Tangkap aktor intelektual pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat," demikian bunyis spanduk yang dibentangkan salah satu massa aksi, Kamis (4/8/2022) di depan Polda Sumut.
Massa juga menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini.
Mereka mendesak Polri tak hanya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Menurut massa, jika benar Bharada E sebagai pelaku, maka tidak mungkin bertindak sendirian.
Pasalnya banyak terungkap kejanggalan dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Salah satunya massa menilai sangat janggal seorang polisi berpangkat Bharada memiliki senjata kelas pejabat kepolisian.
"Nggak mungkin dia punya senjata itu," ucap salah satu orator, Riski Yusuf Siregar.
Aksi massa tersebut sempat terhenti setelah diarahkan seorang pria diduga polisi berpakaian preman masuk ke halaman Polda Sumut.
Namun justru diarahkan berjalan kaki menuju ke kantin di Polda Sumut.
Hal itu membuat massa kembali menuju ke pintu gerbang Polda Sumut, melanjutkan orasinya.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Irjen Ferdy Sambo: Singgung Nama Brigadir J, Imbau Publik Tak Berasumsi, Minta Doa