Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Masyumi Minta Akses Sipol, 41 Partai Siap Ramaikan Pemilu 2024

KPU RI menyebutkan partai politik (parpol) pemegang akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kini bertambah jadi 41 partai nasional. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Partai Masyumi Minta Akses Sipol, 41 Partai Siap Ramaikan Pemilu 2024
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). KPU RI menyebutkan partai politik (parpol) pemegang akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kini bertambah jadi 41 partai nasional. Anggota KPU, Idham Holik mengatakan, ada satu parpol yang baru saja meminta akses akun Sipol, yakni Partai Masyumi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan partai politik (parpol) pemegang akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kini bertambah jadi 41 partai nasional. 

Anggota KPU, Idham Holik mengatakan, ada satu parpol yang baru saja meminta akses akun Sipol, yakni Partai Masyumi.

Sebagaimana diketahui, saat ini (5/8/2022) sudah memasuki hari kelima tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Idham Holik menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi terbaru yang dihimpun KPU RI, total ada 48 permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 4 Agustus 2022, malam.

Dari angka tersebut, 41 di antaranya masuk kategori parpol nasional, sementara 8 lainnya termasuk partai lokal Aceh.

"Rekapitulasi partai politik ini yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 4 Agustus 2022 pukul 19.43 WIB," ujar Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Berita Rekomendasi

Adapun parpol nasional pemilik akses akun Sipol, sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya 
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36.   Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi

Sementara itu, berikut ini partai lokal Aceh yang memiliki akses terhadap akun Sipol:

1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh 
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi (PAR)*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas