Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Dinyatakan Lakukan Pelanggaran

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus Brigadir J.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Dinyatakan Lakukan Pelanggaran
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan) - Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Dinyatakan Lakukan Pelanggaran 

Memasuki hari ketiga Bharada E menjadi tersangka, kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengumumkan mengundurkan diri.

Keputusan ini disampaikan Andreas saat mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kendati demikian, Andreas tak membeberkan alasannya mengapa memilih mengundurkan diri.

Lantaran, kata Andreas, ia menghargai hak-hak hukum setiap pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Ia hanya menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik Bareskrim Polri.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini, apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri."

Berita Rekomendasi

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," urainya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga sempat membeberkan kondisi kliennya seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai mental Bharada E tidak siap dipenjara.

Kendati demikian, Andreas menyebut Bharada E dalam kondisi sehat.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Andreas mengatakan sejatinya tidak ada orang yang siap dipenjara.

Termasuk Bharada E yang kini diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas