Daftar 14 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU: PDIP, Partai Demokrat hingga Partai Gelora
Sebanyak 14 parpol sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022), 10 partai dokumennya dinyatakan lengkap.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022).
Keempat belas partai tersebut, di antaranya PDI-P, Partai Demokrat, hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terbaru, ada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang mendaftar ke KPU pada hari ini, Minggu (7/8/2022) pagi.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, Partai Gelora mendatangi kantor KPU RI, Jakata Pusat pada pukul 10.00 WIB.
“Hari ini, Minggu (7/8/2022), tadi pagi jam 10.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran parpol, yaitu Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).”
“Setelah melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) dokumennya dianggap lengkap,” kata Idham Holik dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Minggu sore.
Baca juga: Ratusan Partisan Antar Partai Gelora Mendaftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI
Selanjutnya, menurut Idham, pada Senin (8/8/2022) besok, akan memasuki proses verifikasi administrasinya.
“Mulai hari esok, akan memasuki tahapan verifikasi administrasi yang di mana akan berlangsung sampai 11 September 2022,” jelas Idham, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KPU RI.
Adapun untuk agenda selanjutnya, Idham menyebut, akan ada empat partai politik yang mendaftar ke KPU.
Rencananya, Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, PKB, dan Partai Gerindra akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu pada hari Senin (8/8/2022).
Daftar Partai yang Sudah Daftar ke KPU RI hingga Minggu (7/8/2022):
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap
2. Partai Keadilan Persatuan (PKP): Lengkap
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap
4. Partai Bulan Bintang (PBB): Lengkap
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Lengkap
6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Lengkap
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): Lengkap
8. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): Lengkap
9. Partai Demokrat: Lengkap
10. Partai Gelora: Lengkap
11. Partai Reformasi
12. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
13. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
14. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
DKPP Pastikan KPU Bekerja Secara Profesional dan Akuntable
Diberitakan Tribunnews.com, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memastikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja secara profesional dan akuntable.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DKPP, Muhammad setelah meninjau langsung verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2022).
"DKPP memberikan keyakinan setelah melihat proses ini, bahwa KPU sudah bekerja secara profesional dan akuntable," kata Muhammad.
Menurutnya, sekira ada 8 tim yang melakukan verifikasi, yang masing-masing terdiri dari 12 anggota.
Dijelaskan Muhammad, tim pertama berbasis di Kantor KPU, tim kedua adalah tim umum, dan 6 tim verifikasi administrasi yang ditempatkan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Muhammad mengatakan, ia melihat secara langsung bagaimana nilai-nilai kode etik dan pedoman perilaku dilaksanakan di KPU.
Baca juga: VIDEO AHY Ungkap Demokrat Intens Komunikasi dengan Partai Nasdem-PKS Hingga Target Jadi 3 Besar
Muhammad juga menyebut, KPU sudah dipastikan bekerja secara baik dalam rangka menetapkan kode etik dan pedoman perilaku.
"Contohnya pertama, semua tim verifikator adalah tenaga organik KPU. Saya tanya apa ada orang lain atau tenaga profesional? Dijawab ketua KPU semua disini adalah organ KPU," ucapnya.
Hal lain yang ia pastikan, KPU bekerja dalam pantauan secara berjenjang.
Sehingga, masing-masing kelompok ada ketua tim yang langsung diawasi Sekjen bertanggung jawab kepada pleno KPU.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)
Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.