Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 14 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU: PDIP, Partai Demokrat hingga Partai Gelora

Sebanyak 14 parpol sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022), 10 partai dokumennya dinyatakan lengkap.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar 14 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU: PDIP, Partai Demokrat hingga Partai Gelora
Tangkap layar kanal YouTube KPU RI
Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik dalam keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran parpol dalam Pemilu 2024, Minggu (7/8/2022). Sebanyak 14 parpol sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022).

Keempat belas partai tersebut, di antaranya PDI-P, Partai Demokrat, hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terbaru, ada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang mendaftar ke KPU pada hari ini, Minggu (7/8/2022) pagi.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, Partai Gelora mendatangi kantor KPU RI, Jakata Pusat pada pukul 10.00 WIB.

“Hari ini, Minggu (7/8/2022), tadi pagi jam 10.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran parpol, yaitu Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).”

“Setelah melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) dokumennya dianggap lengkap,” kata Idham Holik dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Minggu sore.

Baca juga: Ratusan Partisan Antar Partai Gelora Mendaftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI

Selanjutnya, menurut Idham, pada Senin (8/8/2022) besok, akan memasuki proses verifikasi administrasinya.

Berita Rekomendasi

“Mulai hari esok, akan memasuki tahapan verifikasi administrasi yang di mana akan berlangsung sampai 11 September 2022,” jelas Idham, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KPU RI.

Adapun untuk agenda selanjutnya, Idham menyebut, akan ada empat partai politik yang mendaftar ke KPU.

Rencananya, Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, PKB, dan Partai Gerindra akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu pada hari Senin (8/8/2022).

Daftar Partai yang Sudah Daftar ke KPU RI hingga Minggu (7/8/2022):

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap

2. Partai Keadilan Persatuan (PKP): Lengkap

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap

4. Partai Bulan Bintang (PBB): Lengkap

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Lengkap

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta usai mendaftarkan Partai Gelora sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/8/2022) pagi.
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta usai mendaftarkan Partai Gelora sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/8/2022) pagi. (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Lengkap

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): Lengkap

8. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): Lengkap

9. Partai Demokrat: Lengkap

10. Partai Gelora: Lengkap

11. Partai Reformasi

12. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

13. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

14. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kelima dari kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (ketiga dari kiri) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kelima dari kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (ketiga dari kiri) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022). (Warta Kota/Yulianto Anto)

DKPP Pastikan KPU Bekerja Secara Profesional dan Akuntable

Diberitakan Tribunnews.com, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memastikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja secara profesional dan akuntable.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DKPP, Muhammad setelah meninjau langsung verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2022).

"DKPP memberikan keyakinan setelah melihat proses ini, bahwa KPU sudah bekerja secara profesional dan akuntable," kata Muhammad.

Menurutnya, sekira ada 8 tim yang melakukan verifikasi, yang masing-masing terdiri dari 12 anggota.

Dijelaskan Muhammad, tim pertama berbasis di Kantor KPU, tim kedua adalah tim umum, dan 6 tim verifikasi administrasi yang ditempatkan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Muhammad mengatakan, ia melihat secara langsung bagaimana nilai-nilai kode etik dan pedoman perilaku dilaksanakan di KPU.

Baca juga: VIDEO AHY Ungkap Demokrat Intens Komunikasi dengan Partai Nasdem-PKS Hingga Target Jadi 3 Besar

Muhammad juga menyebut, KPU sudah dipastikan bekerja secara baik dalam rangka menetapkan kode etik dan pedoman perilaku.

"Contohnya pertama, semua tim verifikator adalah tenaga organik KPU. Saya tanya apa ada orang lain atau tenaga profesional? Dijawab ketua KPU semua disini adalah organ KPU," ucapnya.

Hal lain yang ia pastikan, KPU bekerja dalam pantauan secara berjenjang.

Sehingga, masing-masing kelompok ada ketua tim yang langsung diawasi Sekjen bertanggung jawab kepada pleno KPU.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas