Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Jenderal Bintang Dua Polri yang Pernah Dicopot Bahkan Ditahan karena Terlibat Kasus Hukum

Berikut hasil rangkuman Tribunnews terkait daftar Jenderal Bintang Dua Polri dan Perwira Tinggi Polri yang pernah dicopot karena terlibat kasus hukum

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in DAFTAR Jenderal Bintang Dua Polri yang Pernah Dicopot Bahkan Ditahan karena Terlibat Kasus Hukum
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Berikut hasil rangkuman Tribunnews terkait daftar Jenderal Bintang Dua Polri dan Perwira Tinggi Polri yang pernah dicopot bahkan ditahan karena terlibat kasus hukum. 

Surat itu ditandatangani oAs SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai perwita tinggi Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Baca juga: Peran 2 Jenderal yang Ikut Dicopot Kapolri Bersama Ferdy Sambo, Suruh Adik Brigadir J Teken Surat

Pencopotan Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece berkomentar soal penanganan kasus penembakan sesama polisi di Rumah Kadiv Propam usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022)
Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece berkomentar soal penanganan kasus penembakan sesama polisi di Rumah Kadiv Propam usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) (Fandi Permana)
BERITA REKOMENDASI

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte adalah perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Napoleon diketahui mendapat kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada Februari 2020.

Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri menggantikan Irjen Pol (Purn) Saiful Maltha.

Namun, ia dicopot dari jabatannya tersebut oleh Idham Azis yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Pencopotan Napoleon tertuang dalam surat telegram (STR) Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca juga: 4 Perwira Polri Dijebloskan ke Sel Terkait Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Nasib 3 Jenderal Polisi?


Dalam telegram itu, Napoleon dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Ia dicopot karena diduga lalai mengawasi bawahannya hingga terbitnya penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas