Hari ke-29 Kasus Brigadir J: Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Ditahan, Bharada E Ungkap Fakta Penembakan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Editor: Muhammad Zulfikar
Dalam kedatangannya ke Mako Brimob, PC menyatakan kalau dirinya mencintai dan mempercayai sang suami yakni Irjen pol Ferdy Sambo.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata PC awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Atas kasus ini, PC memohon doa agar dirinya bersama keluarga bisa menjalani masa-masa yang dinilainya sulit ini.
Baca juga: IPW Minta Ferdy Sambo agar Dipidana Jika Terbukti Tidak Profesional dalam Olah TKP
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum PC Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.
Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo.
Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia.