Kuasa Hukum: CDR Ponsel Menjadi Sentral dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo telah dipersiapkan sebelumnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya menduga tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo telah dipersiapkan sebelumnya.
Bukan tanpa alasan Eka menyebut bila ada unsur perencanaan dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian sebelumnya, dimana, tempat kerjadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J sudah rusak, CCTV yang disebutkan diawal rusak disambar petir tiba-tiba bisa menunjukan gambar, dan handphone milik Brigadir J yang hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Menurut Eka, hal penting dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J adalah melihat isi Call Detail Recorder (CDR) atau catatan detail panggilan Ponsel milik Brigadir J.
Hal itu disampaikan Eka Prasetya saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di Kantor Tribun Network, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tersangka Meski Diduga Melakukan Pelanggaran Prosedur Kasus Brigadir J
"Yang paling penting soal kasus ini sebetulnya CDR ponsel belum ada keterangan dari digital forensik. Tapi yang dikeluarkan video dari CCTV. Padahal CDR ini yang menjadi sentral untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J," kata Eka.
Eka juga menyebut, jika dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, penyidik perlu menyita seluruh ponsel yang ada di lokasi saat peristiwa penembakan.
Mulai dari ponsel Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC), semua ajudan Ferdy Sambo, dan asisten rumah tangga di rumah dinas tersebut.
Pasalnya, saat ini ponsel milik pacar Brigadir J yakni Verra Simanjuntak juga telah disita penyidik.
Baca juga: Ferdy Sambo Terjerat Kasus Kode Etik, IPW : Bila Ada Bukti Bisa Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J
"Semuanya harus diperiksa termasuk Brigadir J. Semua orang yang ada di situ, baik itu Ibu PC, baik itu Bapak FS (Ferdy Sambo), baik itu pembantunya, dan semua ajudannya. Karena handphone pacar Brigadir J saja sudah disita penyidik," jelas Eka.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kasus proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Brigadir J semakin terang benderang.
Choirul menuturkan kasus itu semakin terang benderang setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 10 ponsel yang diperiksanya.
Menurutnya, dalam 10 ponsel tersebut berisikan terkait kerangka waktu dan substansi.
Baca juga: Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.