Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Polisi Belum Kunjung Buka Data CDR di Smartphone Brigadir J
CDR merupakan salah satu kunci utama menguak penyebab kematian tragis Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo, mempertanyakan alasan penyidik kepolisian belum kunjunga membuka Call Data Record (CDR) di smartphone milik Brigadir J yang disita polisi.
Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak agar polisi segera membuka isi CDR di ponsel Brigadir J.
Eka Prasetya mengatakan, CDR merupakan salah satu kunci utama menguak penyebab kematian tragis Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022 lalu.
Mengutip Idbigdata.com, CDR adalah data yang berkaitan dengan sebuah penggunaan jaringan telekomunikasi, seperti misalnya panggilan telepon, sms, maupun data service.
Contoh data yang dicatat dalam CDR antara lain adalah nomor telepon, waktu, durasi, lokasi, jenis perangkat yang digunakan, dan lain sebagainya. Data ini dapat digunakan oleh perusahaan telekomunikasi untuk melakukan berbagai macam analisis.
"Sampai ada ngomong lagi soal pelecehan, ini bagaimana, mayat sudah dua kali di otopsi.
Kalau pro justisia, kuncinya buka (CDR)," kata Eka dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network di kantor redaksi Tribunnews, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Wawancara Eksklusif Pengacara Brigadir J: Skenario Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo Disusun Rapi
Eka menerangkan, analisis terhadap histori percakapan Brigadir J dengan atasannya FS maupun istri PC dapat
menggambarkan sejauh apa kedekatan hubungan di antara mereka.
Hal tersebut juga bisa menjelaskan secara ilmiah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Tanpa didasari hubungan sebelumnya akan kecil kemungkinan makanya CDR itu kunci
seberapa dekat hubungan Brigadir J dengan Bapak Jenderal dan Ibu Jenderal," tutur Eka.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Hari Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terlihat Seperti Menangis
Berikut petikan wawancara Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domuara Damianus
Ambarita dengan Pengacara Brigadir J Eka Prasetya:
Ada dua perkara pokok yang dibicarakan publik yakni bersama-sama melakukan
pembunuhan terhadap Brigadir J atau setelah itu menghalangi, merusak, membereskan barang bukti, di mana kira-kira yang Anda sebagai pengacara menduganya?
Saya menduganya dari awal sudah dipersiapkan. Seperti laporan dari pihak keluarga bahwa
ada pengancam yang katanya skuat lama.
Itu pun saya tidak tahu siapa, katanya kalau sampai naik ke atas habis, naik ke atas ini maknanya apa saya juga tidak tahu.
Baca juga: Kuasa Hukum: CDR Ponsel Menjadi Sentral dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
Tapi yang paling jelas adalah TKP rusak, berubah, CCTV yang tadinya gak ada disambar petir tiba-tiba ada. Handphone hilang tapi katanya sudah labfor.
Yang paling penting soal kasus ini sebetulnya CDR (Call Data Record) ponsel belum ada
keterangan dari digital forensik. Tapi yang dikeluarkan video dari CCTV. Padahal CDR ini
yang menjadi sentral untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tak Yakin Bharada E Eksekutor Tunggal: Semua Skenario Disusun Rapi
Siapa yang harus diperiksa untuk mengetahui isi CDR menurut tim kuasa hukum keluarga Brigadir J?
Semuanya harus diperiksa termasuk Brigadir J. Semua orang yang ada di situ, baik itu Ibu
PC, baik itu bapak FS, baik itu pembantunya, dan semua ajudannya. Karena handphone pacar
Brigadir J saja sudah disita penyidik.
Kami lawyer memiliki SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),
siapa saja yang sudah diperiksa, barang apa saja yang sudah disita, karena kami menyerahkan alat bukti pun harus BAP dan tandatangan.
Hasil BAP itu nantinya akan dibawa ke pengadilan. Pertanyaan kami di mana barang-barang
Brigadir J sampai saat ini tidak dijawab.
Bahkan kami sudah mencantumkan tiga nomor handphone dari empat nomor handphone ke dalam BAP.
Kami sudah berkali-kali menanyakan ke penyidik agar nomor handphone tersebut dicari,
kalau tidak bisa melalui operator CDR-nya.
Ini kan sudah zaman modern, kata teman saya yang ahli IT, kalau saya ganti handphone namanya nomor IMEI pasti ketahuan. Begitu pun nomor handphone yang juga bisa dibuka.
Sebetulnya apa yang ingin keluarga Brigadir J ketahui dari pemeriksaan Call Data Record?
Pertama penghakiman terhadap Brigadir J soal dia melakukan pelecehan seksual. Itu sangat
melukai keluarga sampai detik ini.
Apalagi orang ini sudah meninggal tetapi masih dituduh.
Menurut kami, seorang brigadir dididik secara disiplin dan keras. Dia seharusnya tahu apa
yang namanya unggah ungguh (sopan santun).
Apakah mungkin dia melakukan pelecehan di rumah atasannya yang banyak orang serta merta tanpa didasari hubungan sebelumnya.
Artinya begini, pelecehan seksual yang kita semua tahu terjadi di tempat umum bukan di
tempat privat.
Contoh di dalam bus kota atau di kereta. Ini ada hubungan atasan bawahan dan di tempat atasannya, tanpa didasari hubungan sebelumnya akan kecil kemungkinan makanya CDR itu kunci seberapa dekat hubungan Brigadir J dengan Bapak Jenderal dan Ibu Jenderal.
Bisa dikatakan histori komunikasi baik itu whatsapp dan SMS akan mungkin terpantau dari
CDR?
Begitu semestinya, untuk kompetensi itu seharusnya digital forensik yang memiliki keahlian
atau ahli IT.
Kalau misalkan terbuka CDR kecil kemungkinan ditemukan pelecehan seksual karena nilai
keakraban dan nilai kedekatan emosional bisa kita lihat dari percakapan.
Percakapan tersebut bisa dilihat apakah antara ibu dan anak atau percakapan dengan pacar
atau percakapan dengan kawan. Saya secara logika dan nalar menjadi berimajinasi kira-kira
apa saja percakapannya kok bisa serta merta ada pelecehan seksual.
Apakah tim kuasa hukum Brigadir J tidak ada niat untuk meminta langsung ke operator atau
memang mekanismenya harus dari penyidik?
Untuk kasus ini menjadi kewajiban penyidik tinggal sekarang mau tidak kita telanjang
membuka kasus kematian Brigadir J. Kalaupun ini terbongkar semua dan yang dimutasi
terbukti terlibat, saya bilang tidak ada obat, Pak.
Institusi ini capek ngebangunanya sudah berapa tahun masyarakat Indonesia melepaskan
institusi kepolisian dari ABRI. Seharusnya lebih dekat dengan masyarakat dan humanis tapi
ini sama dengan mesin pembunuh.
Jadi bagaimana level Bharada bisa pegang Glock (senjata api), ini gila apa yang harganya
ratusan juta.
Terkait laporan Ibu PC saat ini sedang berproses penyidikan yang artinya akan ada tersangka, bagaimana tanggapan pengacara Brigadir J soal ini?
Komentar saya untuk membuktikan pelecehan seksual itu apakah ada relasi kedekatan
hubungan sebelumnya.
Karena kalau serta merta pelecehan seksual tidak mungkin apalagi
Brigadir J ini terlatih dan sebagai ajudan.
Sebagai ajudan tidak ada kata-kata lain selain siap. Baik itu terhadap atasannya ataupun istri
atasannya.
Jadi CDR itu penting mau itu penyidikan, tolong penyidik handphone ibu PC
disita, diperiksa, tolong nomor Brigadir J diperiksa kami sudah jelaskan di BAP.
Sampai ada ngomong lagi soal pelecehan ini bagaimana, mayat sudah dua kali di otopsi.
Kalau pro yustisia, itu kuncinya (buka CDR).