Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Sengaja Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Demi Rekayasa Peristiwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi menetapn Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Sengaja Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Demi Rekayasa Peristiwa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). | Kini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui pengumuman terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada sore hari ini, Selasa (9/8/2022).

Samuel mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa sore nanti pukul 17.00 WIB, Pak Kapolri akan mengumumkan tersangka baru, itu kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Samuel dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Polri Jelaskan Maksud Terjunkan Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap ke Rumah Irjen Ferdy Sambo

Samuel pun berharap, dengan adanya tersangka baru maka kasus tewasnya Brigadir J ini bisa terungkap kebenarannya.

Pasalnya, Samuel meyakini, anaknya tewas bukan karena spontanitas belaka yang dilakukan oleh Bharada E dan kawannya (Brigadir RR).

Tapi juga ada orang lain yang memerintahkan mereka untuk merenggut nyawa anaknya itu.

"Harapan kami, sekiranya terungkap siapa dibalik ini semua. Saya tidak yakin ini spontanitas atau dilakukan dengan Bharada E dan kawannya. Pasti ada juga orang yang memerintah," ungkap Samuel.

Baca juga: 3 Jam LPSK Lakukan Assessment Putri Candrawathi, Apakah Istri Ferdy Sambo Akan Dapat Perlindungan?

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Samuel menyerahkan semua penetapan tersangka ini kepada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.

Samuel juga akan terus mengunggu hasil penyelidikan timsus bentukan Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.

"Itu (penetapan tersangka) kita serahkan saja kepada tim penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka, kita tunggu saja hasil penyidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri," pungkas Samuel.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas