Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Rekaman Percakapan Ponsel Irjen Ferdy Sambo Hingga Isteri Dibuka

LPSK mempertanyakan mengapa call data record atau rekaman percakapan ponsel tidak dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan para ajudannya

Editor: Srihandriatmo Malau

Jadi yang jelas kasusnya bukan tembak-menembak tetapi pembunuhan.

Mengapa bisa dikatakan pembunuhan berencana karena dalam BAP resmi ada pengancam-pengancam terhadap Brigadir J sebelum kejadian.

Kedua, memang terjadi peristiwa pembunuhan di rumah jenderal tersebut. Ketiga sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi.

Artinya kasus ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya. Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya. Pembunuhan ini ada yang melakukan dan jika dipersempit lagi siapa yang menyuruh melakukan.

Ada relasi kuasa karena punya jabatan dia berani melakukan pembunuhan berencana. Nah ini yang harus digali oleh penyidik. Saya yakin itu Bharada E apakah mungkin dia bisa menggerakan sindikat penegak hukum. Saya menyebut sindikat karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama.

Otomatis bukan Bharada pasti yang punya kuasa, nalar saya yang bisa menggerakkan bintang satu ya bintang dua atau bintang tiga bukan level Bharada.

Saya juga prihatin kalau dalam tubuh polri istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan, ini sangat menyedihkan. Kalau pakai bahasa jaman dahulu ya inilah yang disebut pengkhianat.

BERITA REKOMENDASI

Apakah ini artinya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan bahwa Bharada E sesungguhnya eksekutor atau masih ada yang lain?

Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapih.

Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik.

Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan.

Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum.


Kalau tim kuasa hukum menyebut mereka sindikat penegak hukum berarti tidak cukup kalau hanya Bharada E tersangka, apa sebetulnya harapan dari keluarga Brigadir J?

Bongkar semua sindikat karena penanganan kasus ini salah dari awal. Yang pertama ketika diketahui ada kejadian tembak menembak seharusnya ada olah TKP. Penyidik datang pasang police line dan tidak boleh ada barang yang bergeser sedikit pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas