Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Rekaman Percakapan Ponsel Irjen Ferdy Sambo Hingga Isteri Dibuka

LPSK mempertanyakan mengapa call data record atau rekaman percakapan ponsel tidak dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan para ajudannya

Editor: Srihandriatmo Malau

Kami sudah berkali-kali menanyakan ke penyidik agar nomor handphone tersebut dicari, kalau tidak bisa melalui operator CDR-nya. Ini kan sudah zaman modern, kata teman saya yang ahli IT, kalau saya ganti handphone namanya nomor IMEI pasti ketahuan. Begitu pun nomor handphone yang juga bisa dibuka.

Sebetulnya apa yang ingin keluarga Brigadir J ketahui dari pemeriksaan Call Data Record?

Pertama penghakiman terhadap Brigadir J soal dia melakukan pelecehan seksual. Itu sangat melukai keluarga sampai detik ini. Apalagi orang ini sudah meninggal tetapi masih dituduh.

Menurut kami seorang Brigadir dididik secara disiplin dan keras. Dia seharusnya tahu apa yang namanya unggah ungguh (sopan santun). Apakah mungkin dia melakukan pelecehan di rumah atasannya yang banyak orang serta merta tanpa didasari hubungan sebelumnya.

Artinya begini, pelecehan seksual yang kita semua tahu terjadi di tempat umum bukan di tempat privat. Contoh di dalam bus kota atau di kereta. Ini ada hubungan atasan bawahan dan di tempat atasannya, tanpa didasari hubungan sebelumnya akan kecil kemungkinan makanya CDR itu kunci seberapa dekat hubungan Brigadir J dengan Bapak Jenderal dan Ibu Jenderal.

Bisa dikatakan histori komunikasi baik itu whatsapp dan SMS akan mungkin terpantau dari CDR?

Begitu semestinya, untuk kompetensi itu seharusnya digital forensik yang memiliki keahlian atau ahli IT.
Kalau misalkan terbuka CDR kecil kemungkinan ditemukan pelecehan seksual karena nilai keakraban dan nilai kedekatan emosional bisa kita lihat dari percakapan. 

Berita Rekomendasi

Percakapan tersebut bisa dilihat apakah antara ibu dan anak atau percakapan dengan pacar atau percakapan dengan kawan. Saya secara logika dan nalar menjadi berimajinasi kira-kira apa saja percakapannya kok bisa serta merta ada pelecehan seksual.

Apakah tim kuasa hukum Brigadir J tidak ada niat untuk meminta langsung ke operator atau memang mekanismenya harus dari penyidik?

Untuk kasus ini menjadi kewajiban penyidik tinggal sekarang mau tidak kita telanjang membuka kasus kematian Brigadir J. Kalaupun ini terbongkar semua dan yang dimutasi terbukti terlibat, saya bilang tidak ada obat pak.

Institusi ini capek ngebangunanya sudah berapa tahun masyarakat Indonesia melepaskan institusi kepolisian dari ABRI. Seharusnya lebih dekat dengan masyarakat dan humanis tapi ini sama dengan mesin pembunuh.
Jadi bagaimana level Bharada bisa pegang Glock (senjata api), ini gila apa yang harganya ratusan juta.

Apa harapan tim kuasa hukum kepada personel yang terlibat, cukupkah hanya dinonaktifkan lalu dimutasi ke tempat yang tidak strategis?

Saya bilang nggak cukup sampai di situ, kalau saya jadi Pak Kapolri mengetahui bawahannya yang ditugaskan di tempat hukum dalam institusi penegak hukum lalu melakukan tindak pidana atau kejahatan. Sudah nggak ada obatnya. Pecat.

Buat apa kalau kita pertahankan orang seperti itu, apakah rakyat akan percaya lagi dengan Polri. Nggak akan percaya pak.

Terkait laporan Ibu PC saat ini sedang berproses penyidikan yang artinya akan ada tersangka, bagaimana tanggapan pengacara Brigadir J soal ini?

Komentar saya untuk membuktikan pelecehan seksual itu apakah ada relasi kedekatan hubungan sebelumnya. Karena kalau serta merta pelecehan seksual tidak mungkin apalagi Brigadir J ini terlatih dan sebagai ajudan.

Sebagai ajudan tidak ada kata-kata lain selain siap. Baik itu terhadap atasannya ataupun istri atasannya. Jadi CDR itu penting mau itu penyidikan, tolong penyidik handphone ibu PC disita, diperiksa, tolong nomor Brigadir J diperiksa kami sudah jelaskan di BAP.

Sampai ada ngomong lagi soal pelecehan ini bagaimana, mayat sudah dua kali di otopsi. Kalau pro yustisia, itu kuncinya (lakukan CDR).

Kalau pengacara meragukan Bharada E melakukan pembunuhan sendiri, apakah ada kekhawatiran keselamatan dari tersangka?

Kalau saya bukan dari ragu tidak sendiri, memang dia tidak sendiri karena pasalnya ada 55 dan 56. Tapi keselamatan Bharada E ini menjadi menarik.

Beban ini berat sebetulnya untuk Bharada E. Dia katanya mengaku menembak pala Brigadir J saat tersungkur. Benar tidak sejago itu dia. Ini keselamatan dia ada dua saat di dalam sel, dia bisa ditabokin, bisa diracun, dan bisa bunuh diri.

Apa usul dari pengacara Brigadir J agar hal tersebut di terjadi?

Saya tidak mau mengusulkan karena ada lembaga yang mengurus soal itu yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena karena LPSK lembaga sudah besar proseduralnya menjadi semakin ribet padahal situasi sudah genting.

Padahal dia tahu ada kemungkinan ancaman keselamatan Bharada E. Mengapa tidak langsung datang dan melindungi, koordinasi dengan Kapolri. Kalau memang ada kekhawatiran sebagai justice collaborator harusnya LPSK datang  

Karena ini sudah jelas sindikat penegak hukum yang bisa merekayasa apa yang tidak ada menjadi ada. 
Kapan terakhir bertemu dengan orang tua dari Brigadir J?

Saya pertemuan terakhir ketika ekshumasi. Saya berangkat ke Jambi 26 Juli sampai 27 Juli. 

Ibunya ini kan guru honorer walaupun katanya sekarang sudah diangkat. Bapaknya ini sopir tembak.

Artinya perjuangan orang tuanya melihat anaknya memakai seragam gagah dan katanya disayang sama atasannya. Betapa terpukulnya ketika melihat anaknya pulang menjadi mayat.

Tapi saya pikir keluarga akan menerima anaknya bertugas tembak-tembakan dengan KKB di Papua lalu pulang menjadi jenazah.  

Tapi ini tidak sudah diotopsi tidak benar dan diotopsi lagi, sekarang dituduh pelecehan. 
Ekspektasinya apa dari pengacara?

Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, transparan. Kedua sebagai masyarakat Indonesia institusi ini jangan kayak begini lagi. Ada kelompok atau gang yang membentuk jaringan di dalam institusi.

Makanya ini PR berat buat kita semua jangan terlalu apatis terhadap polri. Dalam tubuh polri dari pendidikan harus dievaluasi. Ini tugas berat Pak Kapolri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas