Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022, Ini Daftar Zona Layanan dan Tarif Terbaru

Alasan Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022. Simak zona layanan serta tarif terbaru yang akan berlaku. Kemenhub telah menerbitkan aturan resmi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Alasan Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022, Ini Daftar Zona Layanan dan Tarif Terbaru
SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
ILUSTRASI Driver Ojol --- Puluhan pengendara Gojek antre di tempat duduk menunggu giliran untuk divaksin AstraZeneca di Kampus Poltekpar Jakabaring Palembang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 4.400 pengendara ojol dan masyarakat umum Kota Palembang divaksinasi massal dalam gelar Fasilitasi Sentra Vaksinasi Kemenparekraf/Baparekraf bagi Masyarakat Umum dan Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dibuka oleh Menteri Pariwisata Sandiaga Uno secara virtual. SRIPO/SYAHRUL 

- Depok

- Tangerang

- Bekasi

Baca juga: INACA: Kenaikan Biaya Tambahan Dari Tarif Batas Atas Merupakan Usulan Maskapai

Zona III

- Kalimantan dan sekitarnya

- Sulawesi dan sekitarnya

- Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya

Berita Rekomendasi

- Kepulauan Maluku dan sekitarnya

- Papua dan sekitarnya

Baca juga: Demo Hari Ini, Serikat Buruh hingga Ojol Tuntut Pencabutan UU Ciptaker, Massa Padati Gedung DPR

Perusahaan aplikasi harus melakukan penyesuaian pencantuman biaya jasa pada aplikasi, paling lambat 10 hari sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan pada 4 Agustus 2022.

Kemudian, aturan besaran biaya ini dapat dievaluasi paling lama setiap satu tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen.

Biaya Kenaikan Tarif Ojol Zona I

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300/km

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas