Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J Diduga Sensitif, Ini Fakta Kaitan dengan Istri Ferdy Sambo
Motif Ferdy Sambo tega bunuh Brigadir J masih tanda tanya, Mahfud MD duga motifnya soal sensitif dewasa, ini fakta kaitannya dengan istri Ferdy Sambo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J belum diungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengamini, menurutnya soal motif pembunuhan Brigadir J masih perlu pendalaman.
Untuk membongkar motif pembunuhan Brigadir J, tim khusus Kapolri bakal memeriksa sejumlah saksi, di antaranya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi.
Mengulas ke belakang ada sejumlah kaitan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi yang sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta selatan.
Lalu laporan dugaan pelecehan seksual itu dilimpahkan ke Polda Metro lanjut diambil alih Bareskrim Mabes Polri.
Selanjutnya soal Brigadir J disebut-sebut pernah ditegur sesama ajudan karena memakai parfum milik Putri Chandrawanthi.
Hingga yang viral di media sosial soal ucapan selamat ulang tahun Putri Chandrawanthi untuk Brigadir J.
Berikut sederet fakta kaitan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Istri Kadiv Propam Polri Melapor ke Polres Jakarta Selatan Kasus Dugaan Asusila
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pencabulan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Karena, istri dari jenderal bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena ya setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum. Sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tegasnya.
Brigadir J Lakukan Dugaan Pelecehan dan Penodongan
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam non-aktif dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Baca juga: IPW Menduga Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Jadi Alibi Dukung Skenario Ferdy Sambo
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak.
Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya.
Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Terkini terungkap sama sekali tak ada baku tembak pada tewasnya Brigadir J.
Terbukti Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Empat tersangka telah ditetapkan di kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Tudingan Brigadir J pakai parfum Putri
Menurut ke belakang, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut bahwa Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."
"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Arman juga menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC."
"Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)." kata Arman.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J : Putri Chandrawathi Perlu Jelaskan Tudingan Jadi Korban Pelecehan
Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil."
"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Dirinya lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.
"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya."
"Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."
"Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," beber dia.
Viral Chat Ucapan Ultah dari Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Seperti Apa Kedekatannya dengan Putri?
Sebuah unggahan berisi percakapan di pesan singkat diduga antara Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J viral di media sosial.
Tangkap layar percakapan yang isinya ucapan selamat ulang tahun diduga dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J itu diunggah Roslin Simanjuntak selaku bibi Brigadir J.
Diketahui Brigadir J lahir pada 29 November 1994.
Hanya saja, kiriman pesan ini tidak diketahui secara pasti dikirim ke Brigadir J untuk merayakan ulang tahun yang ke berapa.
Dalam foto yang diunggah Roslin Emika, Brigadir J terlihat berdiri di depan kue ulang tahun.
Tulisan di kue itu juga ramai menjadi perbincangan oleh pengguna media sosial.
Roslin Emika mengunggah capture pesan ucapan selamat ulang tahun untuk Brigadir J yang ditulis dalam bahasa Inggris.
Terlihat dari isi ucapan bahwa Brigadir J amat disayang oleh Ferdy Sambo dan istri.
Bahkan mereka menyebut Brigadir J sebagai pengawal terbaik.
Berikut bunyi pesannya:
"This is my message in your birthday...
Today hopefully whatever you wish n pray for will come true.
I hope that hope will also bring happiness.
And I'm so gratefull to have you as a bodyguard, friend n family.
You're such a great staff.
Hope your birthday is a special as you are..
Happy Birthday My Great bodyguard SUA."
(Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu.
Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul.
Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan.
Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga.
Kamu sungguh staf yang baik.
Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu.
Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA)
Baca juga: LPSK soal Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo: Tak Ada Saksi yang Bisa Kami Telusuri
Bersamaan dengan itu, Roslin Emika juga menuliskan curhatan sebagai berikut:
"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku.
Klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga di mata mereka.
Tubuh mu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya.
Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik tapi mana buktinya. Semuanya hanya manis di bibir."
"Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," tulis Roslin.
Motif Ferdy Sambo Utus Bharada E Tembak Brigadir J Masih Didalami
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.
"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.
Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."
"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.
Kabareskrim Ungkap Kecil Kemungkinan Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.
Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa nantinya ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan.
"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.
Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.
Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.
"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.
Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).
Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.
Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.
"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)