Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka
Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/202).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, siapa saja yang termasuk 25 personel Polri yang diperiksa Timsus.
Di antaranya 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.
- 3 Jenderal Dicopot dan Dimutasi
Polisi mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya sehari setelah Bharada E jadi tersangka, Kamis (4/8/2022).
Rinciannya, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).
Ketiganya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
6 Agustus 2022
- Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob
Selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.
Ferdy Sambo ditempatkan ditempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
7 Agustus 2022
- Putri Candrawathi Muncul untuk Pertama Kalinya
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.