Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka
Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/202).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kemunculan Putri ini merupakan pertama kalinya setelah kasus kematian Brigadir J mencuat.
Dalam kesempatan tersebut, Putri menyampaikan, tulus mencintai suaminya (Ferdy Sambo) dan memohon doa agar keluarganya dapat menjalani masa sulit yang dihadapi.
Lebih lanjut, Putri mengungkapkan, ikhlas memaafkan perbuatan yang telah menimpa dirinya dan keluarganya.
- Tersangka Baru, RR
Setelah Brigadir E menjadi tersangka, Mabes Polri menangkap sekaligus menahan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan Tribunnews.com, Minggu (7/8/0222).
8 Agustus 2022
- Bharada E Ajukan Justice Collaborator
Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022).
Kedatangannya ke kantor LPS ini, guna melayangkan pengajuan Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut, melalui pengajuan Justice Collaborator ini, pihaknya meyakini Bharada E akan mengungkap semua kejadian.
Termasuk, pelaku utama dalam peristiwa baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.