Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka

Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/202).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus penembakan Brigadir J selama 6 hari terakhir, kini Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini mulai menemui titik terang.

Dalam enam hari terakhir terdapat perkembangan signifikan, mulai dari mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo diperiksa, dicopot hingga dimutasi.

Kemudian, kemunculan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk pertama kalinya pada Senin (7/8/2022).

Terbaru, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

"Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, tadi pagi (Selasa) dilaksanakan gelar perkara."

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J

Perkembangan Kasus Brigadir J dalam 6 Hari Terakhir

Berita Rekomendasi

4 Agustus 2022

- Kapolri: 25 Personel Polri Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sebanyak 25 personel Polri diperiksa oleh tim Irsus dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, 25 personel yang diperiksa berkaitan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers yang disampaikan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum, telah memeriksa 25 personil dan proses masih terus berjalan."

"Di mana 25 personil ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dakam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas