Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka
Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/202).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini mulai menemui titik terang.
Dalam enam hari terakhir terdapat perkembangan signifikan, mulai dari mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo diperiksa, dicopot hingga dimutasi.
Kemudian, kemunculan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk pertama kalinya pada Senin (7/8/2022).
Terbaru, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
"Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, tadi pagi (Selasa) dilaksanakan gelar perkara."
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J
Perkembangan Kasus Brigadir J dalam 6 Hari Terakhir
4 Agustus 2022
- Kapolri: 25 Personel Polri Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sebanyak 25 personel Polri diperiksa oleh tim Irsus dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, 25 personel yang diperiksa berkaitan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers yang disampaikan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum, telah memeriksa 25 personil dan proses masih terus berjalan."
"Di mana 25 personil ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dakam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.