Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami
Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam. 

Kemudian, Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, IPW Nilai Klimaks Perjuangan Keluarga Brigadir J

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik klimaks perjuangan keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kan klimaks yah daripada perjuangan keluarga (Brigadir J), kuasa hukumnya, dan juga dukungan masyarakat, termasuk IPW," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kendati kasus pembunuhan tersebut belum selesai, namun setidaknya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Ini adalah klimaks dari perjuangan ini walaupun belum selesai yah, tapi yang jelas sudah menjawab rasa pemenuhan, rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Peran Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap, peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol, Agus Andrianto, menyampaikan tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Lantas, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Agus mengatakan, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas