Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo
Kapolri resmi menghentikan kegiatan Satgassus Polri yang sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri resmi menghentikan kegiatan Satgassus Polri yang sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sementara itu, Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi