Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Siap-siap Tidak Bisa Masuk Jerman

Bagi anda pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman, siap-siaplah untuk kecewa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Siap-siap Tidak Bisa Masuk Jerman
pikniek.com
Bagi anda pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman, siap-siaplah untuk kecewa. Untuk saat ini, permohonan visa yang anda ajukan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman dipastikan akan ditolak. 

"Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa," tulis penjelasan di website visa.vfsglobal.com, Kamis (11/8/2022).

visa.vfsglobal.com kemudian menyebutkan bahwa tambahan tanda tangan di kolom “Endorsements” tidak dapat diakui sebagai pengganti dari kolom tanda tangan di paspor Indonesia yang mengakibatkan paspor tidak dapat diproses.

Baca juga: Langgar Izin Tinggal Bermodus Bisnis Fiktif, 6 WN Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Respons Ditjen Imigrasi

Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan pihak Imigrasi.

Menurut Erif, hanya Jerman yang memiliki aturan terkait penolakan paspor Indonesia tanpa tanda tangan.

"Saya tadi sudah diskusi sama orang Imigrasi, memang Jerman ini bermasalah, negara-negara lain tidak ada masalah, cuma Jerman yang lagi bermasalah," kata Erif kepada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kantor Imigrasi Nunukan Detensikan 3 WNA Terduga Penyalahgunaan Izin Tinggal

Untuk menangani permasalahan ini, Erif menyatakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) sedang menggodok surat edaran kepada para Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) agar mereka bisa menerbitkan tanda tangan dalam paspor Indonesia versi terbaru.

Berita Rekomendasi

"Ini nanti Ditjen Imigrasi, Direktur Wasdakimnya mau bikin surat ke Kanim-Kanim yang isinya akan ada semacam kolom deklarasi di paspornya yang memungkinkan ada penandatanganan di paspor itu, nanti akan dikelurkan hari ini. Teknisnya nanti bisa datang ke Kanim minta tanda tangan," kata Erif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas