Dipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Jadi Seniman: Mau Buat Satu Album Lagu
Deolipa Yumara buka suara soal pemecatan dirinya dari pengacara Bharada E yang merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J, Sabtu (13/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi mengatakan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
Profil Deolipa Yumara
Deolipa Yumara diketahui telah menjadi pengacara sejak 1988.
Kemudian, Deolipa resmi mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI pada 2019.
Deolipa Yumara juga terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.
Dalam perjalanan kariernya, Deolipa Yumara pernah menjadi kuasa hukum Angel Lelga terkait kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.
Baca juga: Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Samuel: Tuduhan Terhadap Brigadir J Terbantahkan
Terbaru, Deolipa bertugas sebagai pengacara Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.
Namun, tak berlangsung lama, kini Deolipa tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.
Dilansir TribunJateng.com, selain menjadi pengacara, Deolipa Yumara aktif dalam bermusik.
Ia memiliki band yang memiliki empat personel.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, TribunJateng.com/Iam)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi