Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Penasihat Kapolri Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J, Akan Diperiksa dalam Waktu Dekat

Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, terkait kasus Brigadir J.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Penasihat Kapolri Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J, Akan Diperiksa dalam Waktu Dekat
Kolase Tribunnews.com/Twitter
Inilah fakta mengenai Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri yang diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir J. Fahmi akan diperiksa polisi. 

"Beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.

Fahmi, kata Chairul, mengaku mendapatkan kronologi penembakan Brigadir Yosua dari Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Beliau merespons lagi, yang intinya kurang lebih sama, bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," jelas Chairul.

Dengan begitu, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri mulai berembuk untuk menentukan status Fahmi Alamsyah.

Hasilnya, semua sepakat meminta yang bersangkutan didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik.

Ia menuturkan, Fahmi Alamsyah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri. Dia juga dinilai tak lagi layak masuk di jajaran penasihat ahli Kapolri.

Berita Rekomendasi

"Jadi bukan direkomendasikan, tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," beber Chairul.

Chairul menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah melanggar moralitas dan etika sebagai penasihat ahli Kapolri.

Apalagi, Fahmi menyembunyikan fakta dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jadi bagi kami di penasihat ahli Kapolri, apa yang dilakukan oleh bersangkutan tidak etis dong."

"Prof Samego mengatakan bahwa dasar orang direkrut sebagai penasihat ahli Kapolri juga selain ilmunya, juga ada dasar moralitas yang tinggi."

"Karena fungsi penasihat ahli Kapolri itu justru sebuah refleksi apa yang dirasakan masyarakat, yang perlu diserap oleh Polri berdasarkan bahasa keahlian yang kami rasakan," paparnya.

Chairul menuturkan, alasan Fahmi Alamsyah yang mengatakan hanya menuliskan apa yang diungkap Irjen Ferdy Sambo, dinilai tidak masuk akal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas