Bharada E Sudah Dua Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Brigadir J, Terbaru Ditunjuk Langsung Orangtua
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tercatat sudah kali kali ganti pengacara.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Di hari yang sama, Bharada E mendapatkan pengacara baru yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Keduanya ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E dalam kasus tersebut.
"Oleh karena sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan tentunya bareskrim tentunya tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," paparnya.
Lebih lanjut, Deolipa menerangkan dengan rekannya M. Baharuddin sudah berkomunikasi langsung dengan Bharada E soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.
"Kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati. Kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Tentu, kehadiran Deolipa dan Boerhanuddin merubah konstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang diungkap di awal oleh pihak kepolisian.
Setelah didampingi Deolipa dan Boerhanuddin, Bharada E membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru dan membeberkan sejumlah fakta-fakta baru dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Deolipa dan Boerhanuddin membeberkan, Bharada E mulai terbuka dan menceritakan kronologi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dimana, Bharada E bercerita kepada kedua kuasa hukumnya itu bahwa diperintah oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menkopolhukam Mahfud MD juga sempat melontarkan pujian kepada Deolipa karena berani mengungkap keterangan kliennya kepada publik. Dimana, keterangan itu pun merubah konstruksi kasus tewasnya Brigadir J.