Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NASIB Putri Candrawathi: Bisa Jadi Tersangka hingga LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan

Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in NASIB Putri Candrawathi: Bisa Jadi Tersangka hingga LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan. 

3. LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (24/11/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran Polri menyetop penyidikan laporan dugaan pelecehan.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini."

"Apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).

Hasto menduga, Putri Candrawathi memiliki status lain selain korban maupun saksi pelecehan.

Sama seperti keterangan polisi, dia meyakini kasus pelecehan terhadap Putri tidak ada.

Sementara dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan, Putri melaporkan diri sebagai korban pelecehan.

Berita Rekomendasi

"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu."

"Tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Piyama Putri Candrawathi Jelang Kematian Brigadir J Disorot, Keluaran Brand Terkenal Harganya Jutaan

Kemunculan Perdana Putri Candrawathi

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Diketahui, Putri Candrawathi pertama kali muncul di publik pada Minggu (7/8/2022) minggu kemarin sejak kasus meninggalnya Brigadir J mencuat.

Kala itu, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob, Jl Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk membesuk sang suami yang ditempatkan di Mako Brimob.

Tak sendirian, Putri Candrawathi ditemani sang anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Memakai baju batik dan bermasker putih, Putri Candrawathi sempat memberikan keterangan kepada awak media yang menemuinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas