Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NASIB Putri Candrawathi: Bisa Jadi Tersangka hingga LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan

Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in NASIB Putri Candrawathi: Bisa Jadi Tersangka hingga LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan. 

Dalam pernyataannya, Putri Candrawathi mengaku mempercayai dan mencintai sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," katanya dalam program Breaking News KompasTV.

Sembari terisak, ia pun memohon doa, agar keluarganya dapat melalui masa sulit ini.

Putri Candrawathi juga mengaku ikhlas dan telah memaafkan segala perbuatan yang dialami keluarganya.

"Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya terbata-bata.

Setelah menyampaikan pernyataan itu, Putri Candrawathi bersama sang anak langsung masuk ke dalam mobil.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (Kompas.com/M Chaerul Halim/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas