Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo
Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.
Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.
Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Pernah Bersitegang dengan FPI soal Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI.
Bersitegangnya Raindra dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.
Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.
"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.
Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.
Hanya saja, permintaan dair seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.
Dirinya beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.