Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo
Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya akhirnya ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.
Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Empat Pamen tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus).
Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol).
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022).
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Berikut rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut dikutip dari berbagai sumber:
1. AKBP Handik Zusen: Komandan Pengejar Rombongan Rizieq Shihab hingga Pernah Tangkap John Kei
AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.