Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo
Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.
"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.
3. AKBP Pujiyarto: Pernah Ungkap Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.
Dikutip dari Tribun Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.
Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjual belikan.
Baca juga: 5 Berita Kasus Brigadir J: Susno Duadji Sebut Nyawa Bharada E Terancam | IPW Menduga Ada Intervensi
AKBP Pujiyarto mengatakan modus dari prostitusi online ini adalah pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk menuju ke sebuah hotel.
"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.
4. Kompol Abdul Rohim
Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya.
Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim dikutip dari satreskrimpolressurabaya.com.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J: Irjen Sambo dan Istrinya Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu Pelecehan Seksual
Sementara secara lebih detil, tugas yang diembal oleh Kompol Abdul Rohim dalam unit Jatanras untuk mengontrol jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan.
Selain itu tugas dari Kanit Unit Jatanras adalah memberi saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Eko Sutriyanto/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)(Tribun Jakarta/Wahyu Aji)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi